Beberapa Pengertian Hukum

Beberapa Pengertian Hukum :
Hukum pidana
Hukum pidana atau hukum publik adalah Hukum yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilanggar seseorang ataupun kelompok yang termasuk ke dalam tidak kriminal/pidana yang dapat dijatuhkan sanksi atau hukuman bagi yang melakukannya ..
Hukum perdata
Suatu hukum yang mengatuk hak-hak antar individu da dalm masyarakat. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
1. Hukum keluarga
2. Hukum harta kekayaan
3. Hukum benda

Tinggalkan komentar