ekonomi koperasi bab 3

Bab 3

ORGANISASI & MANAJEMEN
Bentuk organisasi hirarki tanggung jawab pola manajemen

Bentuk organisasi :
 Hanel
 Suatu system social ekonomi atau social tekhnikyang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
 Sub system koperasi :
 Individu ( pemilik dan konsumen akhir)
 Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok / supplier)
 Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
 Ropke:
 Identifikasi cirri khusus
 Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
 Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
 Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
 Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
 Sub system
 Anggota koperasi
 Badan usaha koperasi
 Organisasi koperasi
 Di Indonesia:
 Bentuk: rapat anggota,pengurus,pengelola dan pengawas
 Rapat anggota:
 Wadah anggota untuk mengambil keputusan
 Memegang kekuasaan tertinggi,dengan tugas:
• Penetapan anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum (manajemen,organisasi & usaha koperasi)
• Pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian pengurus
• Rencana kerja,rencana budget dan pendapatan dan pengesahan laporan keuangan
• Pengesahan pertanggung jawaban
• Pembagian SHU
• Penggabungan,pendirian dan peleburan
 Pengurus
 Tugas
 Mengelola koperasi dan usahanya
 Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
 Menyelenggarakan rapat anggota
 Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
 Maintenance daftar anggota dan pengurus
 Wewenang
 Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
 Meningkatkan peran koperasi
 Pengawas
 Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota Dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
 UU 25Th. 1992 pasal 39:
 Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
 Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang di perlukan

Tinggalkan komentar