Bab 3
ORGANISASI & MANAJEMEN
Bentuk organisasi hirarki tanggung jawab pola manajemen
Bentuk organisasi :
Hanel
Suatu system social ekonomi atau social tekhnikyang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub system koperasi :
Individu ( pemilik dan konsumen akhir)
Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok / supplier)
Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Ropke:
Identifikasi cirri khusus
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub system
Anggota koperasi
Badan usaha koperasi
Organisasi koperasi
Di Indonesia:
Bentuk: rapat anggota,pengurus,pengelola dan pengawas
Rapat anggota:
Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Memegang kekuasaan tertinggi,dengan tugas:
• Penetapan anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum (manajemen,organisasi & usaha koperasi)
• Pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian pengurus
• Rencana kerja,rencana budget dan pendapatan dan pengesahan laporan keuangan
• Pengesahan pertanggung jawaban
• Pembagian SHU
• Penggabungan,pendirian dan peleburan
Pengurus
Tugas
Mengelola koperasi dan usahanya
Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
Menyelenggarakan rapat anggota
Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
Meningkatkan peran koperasi
Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota Dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
UU 25Th. 1992 pasal 39:
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang di perlukan