Bab 3
ORGANISASI & MANAJEMEN
Bentuk organisasi hirarki tanggung jawab pola manajemen
Bentuk organisasi :
v Hanel
- Suatu system social ekonomi atau social tekhnikyang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
- Sub system koperasi :
- Individu ( pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok / supplier)
- Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
v Ropke:
- Identifikasi cirri khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
- Sub system
- Anggota koperasi
- Badan usaha koperasi
- Organisasi koperasi
v Di Indonesia:
- Bentuk: rapat anggota,pengurus,pengelola dan pengawas
- Rapat anggota:
- Wadah anggota untuk mengambil keputusan
- Memegang kekuasaan tertinggi,dengan tugas:
- Penetapan anggaran dasar
- Kebijaksanaan umum (manajemen,organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian pengurus
- Rencana kerja,rencana budget dan pendapatan dan pengesahan laporan keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan,pendirian dan peleburan
v Pengurus
- Tugas
- Mengelola koperasi dan usahanya
- Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
- Maintenance daftar anggota dan pengurus
- Wewenang
- Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
- Meningkatkan peran koperasi
v Pengawas
- Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota Dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
- UU 25Th. 1992 pasal 39:
- Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang di perlukan