ekonomi koperasi bab 3

Bab 3

 

 

 

ORGANISASI & MANAJEMEN

Bentuk organisasi hirarki tanggung jawab pola manajemen

 

Bentuk organisasi :

v     Hanel

  • Suatu system social ekonomi atau social tekhnikyang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
  • Sub system koperasi :
    • Individu ( pemilik dan konsumen akhir)
    • Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok / supplier)
    • Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

v     Ropke:

  • Identifikasi cirri khusus
    • Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
    • Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
    • Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
    • Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
  • Sub system
    • Anggota koperasi
    • Badan usaha koperasi
    • Organisasi koperasi

v     Di Indonesia:

  • Bentuk: rapat anggota,pengurus,pengelola dan pengawas
  • Rapat anggota:
    • Wadah anggota untuk mengambil keputusan
    • Memegang kekuasaan tertinggi,dengan tugas:
      • Penetapan anggaran dasar
      • Kebijaksanaan umum (manajemen,organisasi & usaha koperasi)
      • Pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian pengurus
      • Rencana kerja,rencana budget dan pendapatan dan pengesahan laporan keuangan
      • Pengesahan pertanggung jawaban
      • Pembagian SHU
      • Penggabungan,pendirian dan peleburan

v     Pengurus

  • Tugas
    • Mengelola koperasi dan usahanya
    • Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
    • Menyelenggarakan rapat anggota
    • Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
    • Maintenance daftar anggota  dan pengurus
  • Wewenang
    • Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
    • Meningkatkan peran koperasi

v     Pengawas

  • Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota Dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
  • UU 25Th. 1992 pasal 39:
    • Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
    • Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang di perlukan

 

Tinggalkan komentar