negosiasi
I. Pengertian
Negoisiasi adalah proses tawar menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak ( kelompok atau organisasi ) dan pihak ( kelompok atau organisasi ) lain.
Cara ini diartikan suatu cara penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang berperkara.
Definisi negosiasi :
1. Hartman
Proses komunikasi antara dua pihak, yang masing-masing mempunyai tujuan dan sudut pandang mereka sendiri, yang berusaha mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak mengenai masalah yang sama
2. Oliver
Negosiasi adalah sebuah transaksi dimana kedua belah pihak mempunyai hak atas hasil akhir.
3. Casse
Negosiasi adalah proses dimana paling sedikit ada dua pihak dengan persepsi, kebutuhan, dan motivasi yang berbeda mencoba untuk bersepakat tentang suatu hal demi kepentingan bersama.
4. Stephen Kozicki, Adam Press
Negosiasi adalah seni mencapai persetujuan dengan memecahkan perbedaan melalui kreatifitas.
5. Negosiasi berdasarkanPasal 6 Ayat (2) Undang-Undang No. 30 Tahun 1999
“Penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui alternatif penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diselesaikan dalam pertemuan langsung oleh para pihak dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari dan hasilnya dituangkan dalam suatu kesepakatan tertulis.
II. Tujuan Negosiasi
1. Untuk menemukan suatu kesepakatan kedua belah pihak secara adil,
2. Dapat memenuhi harapan/keinginan keduabelah pihak,
3. Untuk mendapatkan sebuah keuntungan atau menghindari kerugian atau memecahkan problem yang lain.
III. Lima Terminologi Negosiasi
1. Issues ; hal-hal yang perlu dipecahkan.
2. Deadlock or Stalemate ; apa yang akan terjadi ketika tidak ada persetujuan yang dapat dicapai.
3. Impasse ; berhubungan dengan apa yang akan terjadi ketika isu tidak dapat dipecahkan.
4. Concenssion ; apa yang akan diberikan untuk memuaskan pihak lain.
5. Power ; kemampuan untuk mempengaruhi prilaku pihak lain.
IV. Dalam Melakukan Negosiasi ada 6 (enam) Tahap Penting yang Harus Diperhatikan
1. Persiapan.
Pada tahap ini dimulai dengan
1) mengumpulkan informasi
2) menentukan tim negosiasi
3) usahakan untuk semakin banyak mengenal profil pihak lawan negosiasi, karena semakin banyak mengenal profil lawan maka semakin menambah percaya diri dan semakin siap memasuki proses negosiasi.
2. Kontak Pertama.
1) Tahap ini adalah tahap pertemuan secara langsung antara kedua belah pihak yang terlibat dalam proses negosiasi, saling berusaha untuk mengumpulkan informasi selengkapnya untuk kepentingan sendiri.
2) Tahap ini penilaian mulai berlangsung diantara para negosiator dan memunculkan kesan pertama.
3. Konfrontasi.
1) Tahap ini saling berargumentasi terhadap segala sesuatu yang akan dinegosiasikan.
2) Adanya suatu perbedaan dan potensi perdebatan yang semakin memanas dan tidak terkendali dapat saja terjadi jika masing-masing pihak tidak dapat mengendalikan emosi.
4. Konsiliasi.
Melakukan tawar menawar dan proses ini diperlukan untuk memperoleh titik temu yang betul-betul disepakati dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, seperti halnya proses tawar menawar yang dilakukan seorangpenjual dan pembeli.
5. Solusi.
Tahap dimana kedua belah pihak mulai saling menerima dan memberi, dimana para negosiator mulai menemukan titik-titik kesepakatan bagi kedua belah pihak dengan cara mereka masing-masing, dengan mengembangkan sikap relasional yaitu sikap yang selalu berorientasi untuk menanggung bersama dan selalu menumbuhkan sikap saling memberi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
6. Pasca Negosiasi.
Tahap terakhir ini melakukan konsolidasi bagi kedua belah pihak, apakah masing-masing pihak benar-benar memiliki komitmen atas segala yang telah disepakati bersama?. Pada tahap ini merupakan tahapan proses negosiasi yang paling sulit dalam menerjemahkan kesepakatan ke dalam suatu tindakan yang riil.
Sumber :
http://www.google.co.id/
Arsip
Laman
- “jurnal KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) FENOMENA GLOBAL
- AKM : SOAL-SOAL HIPOTIK
- AKTUALISASI FUNGSI HUKUM PIDANADALAM ERA EKONOMI GLOBAL
- ANALISIS KOMPARATIF ASPEK SOSIAL EKONOMI
- ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
- arti seorang ibu
- asas dan tujuan anti monopoli
- aspek hukum
- aspek hukum dalam ekonomi
- aspek hukum dlm eko
- ASPEK HUKUM PERANAN BUMN
- Aspek-Aspek Hukum KetenagaKerjaan
- b’inggris *office*
- b’inggris *position*
- b’inggris *vocabulary*
- b.indonesia (korupsi)
- bab 7 jenis-jenis dan bentuk koperasi
- bahasa indonesia (resensi buku)
- bahasa indonesia (resensi novel)
- Bahaya Internet Bagi Anak-anak
- BASEL I dan II
- Beberapa Pengertian Hukum
- Bentuk badan usaha
- Berlakunya hukum dagang
- bhs inggris – Reply letter of inquiry
- bhs inggris bisnis 2-contoh conditional if
- bhs inggris-letter of inquiry
- bhs-inggris-Conditional If
- Bila Diabetes Mengancam Kehidupan
- Blackberry dan Maraknya Facebook
- Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi
- Cara Penyelesaiian Sengketa
- Cara Upload Video Ke Youtube
- ciri-ciri hukum
- CSR (Corporate Social Responsibilty)
- Dampak Negosiasi yang Tidak Efektif
- Deregulasi perbankan tahun 1970-1990
- Desain Industri
- diet sehat dengan buah-buahan
- Dilarang SMS Saat Berkendara
- ekonomi koperasi
- ekonomi koperasi bab 3
- ekonomi koperasi bab 3
- ekonomi koperasi bab 4
- ekonomi koperasi bab 5 SHU
- ekonomi koperasi bab 6
- ekonomi koperasi bab 6 PMK
- ekonomi koperasi bab 8 prmodalan koperasi
- Es Krim Goreng
- Fraud-Setoran ‘Uang Keamanan’ Freeport ke Indonesia
- Good Corporate Governance
- hak cipta
- hak dan kewajiban pelaku usaha
- Hak-hak Konsumen
- Harmonisasi Akuntansi Internasional
- Helm Berstandar SNI wajib digunakan bagi Pengendara Sepada Motor
- HUBUNGAN ANTARA KECERDASAN EMOSIONAL
- hukum kekayaan
- hukum kekeluargaan
- Hukum Perbuhuruan
- Hukum Perdata
- HUKUM PERIKATAN
- Hukum Perselisihan
- Hukum Sipil dan Hukum Publik
- Hukum yang Dikodifikasikan
- istilah hukum
- Jurnal aspek Hukum damal Ekonomi
- Jurnal FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
- Jurnal Pemberdayaan LKM
- Jurnal Sistem Pembiayaan Leasing di Perbankan Syariah
- Kaidah Hukum
- Kanker Serviks
- Kebutuhan masyarakat terhadap jual beli salam
- KEMISKINAN
- Klasifikasi Hak Kekayaan Intelektual
- Klausula Baku Dalam Perjanjian
- KODE ETIK DAN PERMASALAHAN HUKUM JASA PENILAI
- KONSEP PEMBIAYAAN DENGAN PRINSIP SYARIAH
- LARANGAN , HAPUSNYA JAMINAN FIDUSIA & BORGTOCHT
- love
- Macet… Macet… Macet!!!!
- Mediasi
- Membangun Kepercayaan Diri
- mengecilkan perut,lengan,paha n betis
- Metode ABC (Activity Based Costing)
- metode hpp
- MODEL HIBRIDA HUKUM CYBERSPACE
- negosiasi
- OBJEK JAMINAN FIDUSIA & PERJANJIAN FIDUSIA
- obyek hukum
- Organisasi profesi yg ad d’indonesia
- Passive Sentences
- PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
- pemanasan global
- Pemanasan global & penyebabnya
- Pendekatan Negosiasi
- pengaruh suku bunga SBI
- Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
- Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
- Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
- Pengertian dan Keadaan Hukum Perdata di Indonesia
- Pengertian Konsumen
- Pengertian Konsumen Menurut UU PK
- Peranan Lembaga Konsumen Dan Lembaga Pengawasan
- Perbandingan Antara Perundingan, Arbitrase, Dan Ligitasi
- Perbedaan Hukum Sipil dengan Hukum Pidana
- PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH BANK SYARIAH BERKAITAN
- PERUBAHAN HARGA (INFLASI)
- pintu
- Prinsip dalam Sistem Hukum Asuransi
- Prinsip dalam Sistem Hukum Asuransi
- Prinsip HAKI ..
- profil
- puisi persahabatan
- Question in Interview
- resensi buku
- RESENSI BUKU
- RESENSI FILM-Harry Potter and The Half-Blood Prince
- resensi novel
- resensi novel
- Resiko
- Sarbanes-Oxley
- SEGI HUKUM BISNIS
- SIFAT BAIK HATI
- SIFAT PEMARAH
- Sistematika Hukum Perdata
- softskill-aspek hukum dalam ekonomi
- SPEK HUKUM HUBUNGAN KERJA MELALUI MEKANISME OUTSOURCING
- Sumber-sumber Hukum Dagang
- Tingkat Bunga dan Tingkat Inflasi terhadap Pergerakan Harga Saham
- Tips Jadi Pengusaha…
- tugas b’inggris ” TRANSLATION”
- tugas bhs inggris “complain letter”
- tugas bhs inggris-CV
- tugas bhs inggris-lamaran
- tugas bhs inggris-surat balasan
- Tujuan diadakannya Perjanjian Kerja
- Tujuh Langkah Menuju Sukses
- unsur-unsur hukum
Mei 2024 S S R K J S M 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31